baru hari ini atau sudah lama bro, masalah koneksinya, kalau waktu gw ngalamin sudah 3 harian kacaunya, baru gw pakai metode yang gw temukan di internet, :) and so far no problems, semuanya ngacir (plus gw juga pakai HOS sih) :o but like always, Do it with you're own risk!!! thx :)
wah asli gw kurang tahu bro/sis, gw juga masih Noob di hal per BBan (i'm stil a +-2-3months old BB user) and soal masalah connection "akut" seperti yang gw tulis (based on alamat blog orang yang sudah gw cantumkan tersebut) itu juga karena hasil dari BIS Telkomsel gw kacau berat s...
bah no cendol no problems lagi gan :)b , gw hanya menyampaikan info yang gw dapat dari internet saja, siapa tahu berguna untuk yang lain :malus :shakehand
coba bantu yach gan bro/sis, soalnya sama seperti yang gw alami dari kamis kemarin, dan hari ini baru berfungsi lagi dengan normal setelah gw ngubek" internet, semua cara yang dianjurkan oleh CS TELKOM***T (2x gw telepon mereka) tidak ada yang berhasil :capedes, dari internet gw ketemu sat...
Permisi para juragan BIS Telkomsel mau tanya, gw pengguna BIS unlimited Telkomsel (Simpati Freedom), kok dari hari kamis kemarin saya tidak bisa browsing, FB, detik, BBM lemot, etc, saya tahu soalnya saat saya connect ke WIFI tiba" email, BBM, Notifications muncul semua secara serempak (tiba...
Pray for japan :rose: semoga peringatan dini untuk negara" yg lainnya tentang tsunami, bisa mencegah jatuhnya korban jiwa
Rij VP gw sekarang posisinya jadi sama kaya lo, RW/RM, gara" main di club, ditaruh di posisi itu terus sama Managernya :capedes
-juz finished WayoftheSamurai /UE (PS2)\n-juz starting WayoftheSamurai 2/UE (PS2)\n-Stucked on WayoftheSamurai 3/jpn :nohope:(PS3)
\n\n\n-HP/Telephones for cellular neworks or for other wireless networks :\n-HS numbers : 8517.11.00.00\n-BM : Umum 0%,CEPT 0%\n-PPN : 10%\n-Larangan Pembatasan : NPIK(nomor pengenal importir khusus), Sertifikat.
\n\n-berarti maksudnya Pajak Normal (=BM+PDRI)...bkn Hitung pajak normal, PPn, PPnBM, BMT, BM, PPh Plus ditambah segambreng handling feenya mereka...\n\n-Penahanan barang Harus dengan Bukti/Pemberitahuan Tertulis...ga bisa hanya dengan penjelasan saja / lebih parah tanpa penjelasa...
@surya_sagara\n\n1.untuk perhitungan BM+PDRI yg diberikan sudah benar,anda juga sudah mendapat "Hak" anda berupa pembebasan BM@ US$50.\n2.\nuntuk masalah ini mungkin bisa anda pertanyakan langsung ke FedExnya (bila anda memang ingin tahu...:coffee:)...:D
\n\nyup...mereka biasa menyebutnya sebagai "Profile Harga"...ini menurut aturan Customs secara international tidak boleh...penetapan Bea masuk barang2 import hanya harus berdasarkan yang tertera di HS...makanya paling gampang kalahin BC soal banding Harga di Pengadilan Pajak kal...
\n\nngomong sama petugasnya...klo "orang"nya bener,pasti ditolongin...klo "orang"nya salah...siap2 aja di borgol...for an attempt of smuggling...