instansi yg mengatur keluar-masuknya barang melewati batas negara adalah CUSTOMS(bea cukai), bukan imigrasi, karena tugas imigrasi adalah mengatur keluar masuknya manusia melewati batas negara. trus bukan berarti yg ga tercantum di thread ini boleh dibawa ke negara tersebut di atas. :Yb:iloveindo...
ijin save gan. . sama ijin naruh tautan d fb ane. . biar bs lebih banyak memberi manfaat buat yg lain. . maap, ane cm bs ngerate gan. . :Yb
sama sekali bukan jiwa ilmuwan sejati. . coz dy ga ngerasa malu dg mengakui karya orang lain adalah karya milikny. .