Setau gw; 1. BPJS Kesehatan hanya mengcover biaya pengobatan untuk menjadi sehat. Dalam kasus ini, sakitnya akibat kecelakaan. Memang sakit akibat kecelakaan ngga tercover. Gw ngga tau kalo ada tindakan2 yang bisa dicover, untuk meringankan sakit. 2. BPJS Kesehatan hanya menanggung tindakan / pengo