Pengakuan Negara atas keistimewaan dan kekhususan daerah Aceh terakhir diberikan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (LN 2006 No 62, TLN 4633). UU Pemerintahan Aceh ini tidak terlepas dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah dan Gerakan...
mmmm gitu ya gan :bingung spsi daerah mana tuh gan yang seperti itu? laporkan aja kalo memang terjadi penggelapan dana iuran Serikat Pekerja (SP) atau biasa disebut check off system (COS). memang aturan dari federasi/konfederasi biasanya dipotong 1% dari gaji pokok, dan itu untuk pembiaya...
sebuah tulisan yang sangat amat mencerahkan di tengah situasi buruh yang sangat sengsara ditambah sikap skeptis dari banyak kalangan kelas menengah dan juga pemberitaan yang berat sebelah dari media2 besar. salut untuk agan (maaf gak bisa kasih cendol, ane SR tapi gara2 baca tulisan agan. ane pan...
jujur mw diakui atau tidak, sejak jaman dari kaskus.co.id terkenal karena thread BB nya. bahkan silent reader kaya ane, rela komen demi thread BB. bagi pic nya gan, di emoonjulliant@yahoo.com (maaf gak pernah posting jadi gak bisa lempar cendol). mantabz gan!!! :sup: