Saya mempunyai masalah dengan nama di pasport saya. Saat pertama kali saya keluar negeri saya memakai nama asli saya, kemudian saat ingin kembali lagi ke tujuan yg sama karena tidak diperbolehkan kedua kalinya oleh negara tujuan. Maka saya ditawari seseorang untuk membuat pasport dengan nama palsu.
Harus mengajukan permohonan dulu ke pengadilan.. setidaknya dgn bukti dan alasan penggantian nama.. Yang ane heran kenapa bisa ditolak ke negara lain? Punya kejahatan kah? Sampai akhirnya pemalsuan data paspor (pidana nih) Bukan di tolak ke negara lain gan, mohon di baca yg teliti.. ane di suruh
dikutip dari hukumonline.com Pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon . Selanjutnya, perubahan nama tersebut wajib didaftarkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada
Sudah ane rate, like and share share gan. fb ane : https://www.facebook.com/mas.pinpin email ane : mas.pinpin@yahoo.com
Sudah di transfer dari bank MANDIRI atas nama Jainul Arifin ke rekening Mandiri/BNI atas nama CV. BLACKPANDA CORPINDO pada tanggal 6 April 2014 nominal: Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) termasuk ongkir dan fee rekber id Pembeli: cendol3000 no Hp Pembeli: 085868155779 id Penjual: Bang
Sudah di transfer dari bank MANDIRI atas nama Jainul Arifin ke rekening Mandiri/BNI atas nama CV. BLACKPANDA CORPINDO pada tanggal 6 April 2014 nominal: Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) termasuk ongkir dan fee rekber id Pembeli: cendol3000 no Hp Pembeli: 085868155779 id Penjual: Bang...
Numpang nanya. apakah ada dari agan-agan di sini yang punya pengalaman berhenti merokok dengan Hpnotis..?? mohon di share di mari..
INNALILLAHI WA INNA ILLAIHI ROJIUN, SEMOGA ALMARHUM DIAMPUNI SEMUA DOSANYA DAN KELUARGA YANG DITINGGALKAN SABAR MENERIMANYA.:berdukas:berdukas:berdukas:berdukas:berdukas:berdukas:berdukas :berdukas:berdukas