Mau tanya, kalo saya punya mobil dng nomor polisi cantik yang mau saya pertahankan, tapi saya mau mutasi krn pindah alamat dari depok ke tangerang (beda samsat tapi msh nomor B ), apakah nomor polisinya bisa tetap sama? Krn saya byknya nyicil ke bank dan bpkb ditahan bank, berarti saya harus pinjam