mantap, gan. ane dukung menteri & kementerian desa. tiap pengaduan mohon ditindaklanjuti yah yg penting kerja buat rakyat. maju terus :iloveindonesias:iloveindonesias
siang kakak, om, tante, ade, pakde, bude, semuanya.... :kiss lama ane gak nongol dimari :malus *izin melintassssss.... :ngacir:
Wew..... Selamat buat para pemenang lomba :selamat Keren-keren euuuuuyyy tulisannya :recsel Salut buat kalian yang udah berani nulis & ikut lomba :kisss Maju terus dunia pendidikan Indonesia :iloveindonesias *pendidik butuh kesabaran & kelapangan dada* Salam LHZ
Misi numpang lewat..... met menjelang soreeeeeeee...... :ngacir::ngacir::ngacir: *mrjack, alamat emailmu dikirim ke sy yah :malus
--------------------------------------- Menurut Bimbim, pencekalan itu pun terkait Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Tontonan dan Keramaian. Bimbim menilai UU itu tak sejalan dengan semangat reformasi, apalagi dengan hak asasi manusia (HAM). ------------------------------------
Secara kelembagaan, DPR harus terus didorong, dibantu dan dikritisi agar sesuai fungsinya. Secara personal, anggota DPR perlu terus diingatkan tentang kewajibannya. Dengan dua cara itu, maka DPR diharapkan bisa benar-benar menjadi representasi rakyat.
Menurut Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, banyak kejanggalan yang ditemukan dalam perjalanan dinas DPR tersebut. "Seperti perjalanan fiktif dua anggota dewan, mereka menggunakan dana perjalanan sebesar Rp 7,8 juta, tetapi yang bersangkutan melakukan presensi kehad
Salurkan kekesalan agan disini gan...semoga ada anggotanya yg liat... Ngungkapin kekesalan tidak akan menyelesaikan masalah. Kasih solusi dong... Eksekutif/legislatif/yudikatif rusak salah satunya karena andil masyarakat juga. Mau nggak masyarakat melakukan otokritik? :malus
Neh orang udah ngebet banget pengen jadi Gubernur Jabar, tapi nggak mau ngaca diri :D Apakah kasus korupsi calgub ini (waktu menjabat jadi Bupati Indramayu) sudah beres? Statusnya masih TERSANGKA http://nasional.kompas.com/read/2012/11/02/21165782/Yance.Tersangkut.Kasus.PLTU.Golkar.Tak.Khawatir
Biaya operasional Partai : Biaya rutin tiap bulan : 1. Sewa Kantor; 2. Gaji staf (karyawan); 3. Honor pengurus; 4. Rekening Listrik, Air, Telepon; 5. Sewa kendaraan operasional; 6. Biaya Pemeliharaan kendaraan operasional. 7. Biaya Hospitality. Biaya program : 1. Biaya makan minum; 2. Honor narasu
itu baru rencana (kenaikan gaji mulai 2013) kita lihat saja nanti kinerja para hakim setelah gajinya dinaikan
kalo wartawan bodrek atau wts (wartawan tanpa surat kabar) terus diladeni, bakal makin terpuruk citra dunia wartawan gw setuju dengan desakan AJI
harap maklum, om. namanya juga orang cari makan :D kasihan partai-partai baru yang nggak masuk survei (padahal udah berjibaku lewat verifikasi KPU) :berdukas
selamat bertugas, pak jokowi-ahok terima kasih pak foke-prijanto Mari wujudkan Jakarta Baru :iloveindonesias