Untuk tanaman, daging, buah2an memang ada aturan khusus untuk masuk atau keluar suatu negara. Dikarenakan ada aturan Karantina mengenai itu, Di Indonesia diatur oleh Undang-undang No.16 Tahun 1992 mengenai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan. Selain itu ada juga Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2...