Dear All, Agan2.. Ada yang paham gag tentang kepemilikan lahan rusunami/anami TOD yang dibangun di atas tanah KAI dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL), bagaimana kedepannya ? Saya jadi galau mau ambil, kalau ujung-ujungnya nanti (setelah 30 tahun/50 tahun) hak kita atas tanah menjadi nol (0).