hakim saat ini gaji dan tunjangan nya berbeda dengan pns pada umumnya mereka jauh lebih besar dr yg disebutkab di artikel, mana ada takehome pay hakim 12 juta sudah di atas 20 juta mereka
karena itu masuknya ke asuransi jasa raharja, kalau mw dicover bpjs bilang aja jatuhnya di rumah bukan di jalan
Lha emang iya koq, waktu pembahasan awal pembentukan tapera salah satu syarat penerima nya penghasilan maksimal berapa juta gitu, dan PNS tidak termasuk yg akan mendapatkan manfaat nya, hanya ikut iuran nya tp gk dapat manfaat bya