Buruh serang kembali turun kejalan menuntut kenaikan upah sesuai dengan rekomendasi dari bupati serang. Bukan mengacu kepada pp51 yang sangat merugikan bagi kaum buruh. Masa PNS saja naik 8% sedangkan buruhnya sendiri naik rata2 1% dmna hati nurani para pejabat dinegeri ini.