Ngarang aja lu. Itu jatuhnya ke PMH daripada lapor polisi buang buang waktu mending gugat ke Pengadilan. Ane udah 2 kali memenangkan perkara ini
Ini gan akibat tidak menggunakan pengacara dan mendengarkan informasi dari orang-orang tidak bertanggung jawab yang tidak paham hukum pula. Bila agan tidak memahami langkahnya dan masih meraba-rabat sebaiknya pakai jasa pengacara agar agan tidak terjebak di posisi sulit nantinya.
Apakah hal ini terkait Hak Cipta atau Merek gan? Banyak hal yang menjadikan pendaftaran Hak Cipta maupun Merek, salah satunya kemiripan ataupun kesamaan. Perlu dilihat terlebih dahulu seperti apa logo yang agan maksud. Coba cek PM gan
Kasih kepastian kapan akan dibayar, lalu kalau bs sebelum tanggal itu sudah dibayar biar mengembalikan rasa percaya dari perusahaan pembiayaan. Selama debt collector masih melakukan penagihan tanpa unsur pidana tidak menjadi masalah.
Tetap bayar cicilannya seperti biasa gan Posisi dimana gan? Hubungi saya 081276841738 untuk membantu menyelesaikan.
Pembelaan tentunya ada namun apabila sudah menyangkut proses pidana sebaiknya menggunakan jasa pengacara. Jangan membela sendiri atau browsingan internet, karena lain kasus lain kronologis lain pembelaannya pula.
Pengangkatan anak itu berdasarkan Penetapan Pengadilan Gan. Apakah surat angkat tersebut dr Pengadilan? Selanjutnya lakukan saja upaya hukum gugat waris jadi ketahuan siapa saja yg punya hak waris dan berapa besarannya
Secara pidana bisa fitnah Secara perdata apabila ada kerugiaan materiil sebagai perbuatan melawan hukum
Ajukan saja gugatan waris gan terhadap perkara ini demi mengetahui siapa saja ahli waris yang berhak dan berapa bagian bagiannya. 081276841738 ini kontak saya apabila butuh konsultasi
Ada yang mempermasalahkan yah ? Kepentingan pribadi itu hanya untuk dimiliki sendiri atau kepentingan medis. Merekam hubungan secara berdua jg dapat dikategorikan sebagai koleksi pribadi namun ketika saling share, itu masuk pornografi.
Pertama cek kembali bagaimana perjanjian utang piutang agan dengan perusahaan pembiayaan. Nah kedua apakah pembayaran diterima langsung oleh perusahaan pembiayaan sesuai perjanjian? Dari situ akan ketahuan siapa yg harus bertanggung jawab. Silahkan apabila agan tidak aktif kaskus, dpt konsultasi da
1. Tidak, bukti surat asli ditunjukkan pada saat agenda pembuktian bersama penyerahan kopiannya yang sudah di nazegelen. 2. Bukti tertulis asli diperdata hanya ditunjukkan sedangkan yg diserahkan ke hakim adalah kopian bukti yg telah di nazegelen, biasanya agenda pembuktian tidak hanya satu agenda.
Apabila tidak ada Sertifikat Tanahnya jangan dibeli gan. Sppt Pbb bukan bukti kepemilikan tanah. Jadi yang lainnya ga perlu dijawab.
Hukum itu bukan seperti yang dipikiran agan, sebagai senjata, apa dasar hukumnya pasal berapa. Banyak hal hal yang menjadi pertimbangan. Mungkin ini sebagai koreksi. Nah apakah berhak atau tidak Mr. X menggugat? Tentu berhak, apabila Mr. X merasa ada haknya yang tercederai. Meninggalnya Mr. a mem...
Berarti Kendaraan Motor milik agan dijaminkan kedalam Jaminan Fidusia. Harus diperhatikan unsur dari pidana fidusia seperti apa dan dengsn kembalinya kendaraan bukan berarti hapusnya pidana gan. Boleh dijelaskan kronologisnya? Atau dapat langsung konsultasi ke nomer saya di 081276841738