janda pirang yang malang, semoga anaknya tak senasib dengan "gali gongli" besar dari belaian ribuan bapak...
asas praduga tak bersalah telah gugur sebab keputusan pengadilan udah final, pengadilan telah memutuskan bahwa jessica bersalah dan divonis hukuman 20 tahun penjara, fix jessica is the killer...
ngabisin rambutan katanya, lalu sampahnya berserakan, pasti lapar itu anak, btw korban marga sianipar, disiksa inanguda (bibi-nya) tinggal di simalungun, maklum didikan keras..