Agan2 mohon pencerahannya.. saya mau nanya mengenai SPT Tahunan Badan 2014 terkait PP 46. Apabila income perusahaan dibawah 4,8M pertahunan dan terkena pph final 1 persen (omset setaun 150 juta, pph final 1% Rp 1.500.000,-). bagaimana cara pengisian lamp 1771 induk, 1771 i,ii,ii,iv nya? 1. apakah...