"Saya dijambak, permasalahannya karena kayu yang ada di komplek. Mereka bangun rumah pernah pakai barang kami. Menggunakan barang proyek kami, hingga dia merasa tersinggung," kata Evi menjawab pertanyaan hakim Lucas Sahabat Duha. Apapun status lw, klw ngambil barang punya orang lain ya st
Saya korbannya...vidionya ada...infonya tanggal 28 april 2022 terdakwa sdh bebas dari rutan bebas murni katanya..apa kasus pengeroyokan jelas pasal 170 di jadikan 351 dan hukuman nya hanya 4 bln aja???apakah seperti itu kah???