Mau tanya kawans, kalo mau ke bintara dari sunter naik jaklingko, naik nomer berapa aja ya ? Trimakasih
Mau nanya dong kawan, kalo misalkan faktur pajak masukan sudah di buat fp pengganti oleh vendor, kemudian di efaktur kita statusnya tdk berubah menjadi "diganti" bagaimana ya kawan? Skrg statusnya masih "normal" mohon pencerahan nya, trimakasih