Agan - agan saya izin bertanya dan mohon share pengalamannya suhu - suhu sekalian. Bagi saya yang ingin berkarir di Pasar Modal bagusnya ambil sertifikasi profesi ahli madya seperti RSA, RTA atau ambil lisence Pasar Modal seperti WPPE atau WMI? Mohon bantuannya suhu - suhu semua. PS: jgn rekomenda