Mau Nanya Tanah restan ini sebenarnya pengklaiman nya lebih berhak yg bersebelahan langsung dengan tanah yang bersangkutan yang sudah lama memiliki lebih dari 15 tahun .atau orang lain yang tiba datang dan membuatkan skpt .dll.karna lebih dekat dengan aparatur desa atw bagaimana mohon penjelasan