Saya membeli/membayar tanah dari seorang anak yg diberikan hak kuasa atas tanah budel milik dari kakak beradik ayah anak tersebut... dia menjual sebagian sebagian kapada saya (tempat jualan/kios ) tanpa sepengetahuan kakak beradik ayahnya.. dan sekarang kakak adik ayahnya keberetan.. Langkah apa ...