Guys, ternyata harus tetap pakai paklaring, even kita sudah jelasin kita tdk dpt paklaring dan butuh nomor KPJnya untuk bukti ke perusahaan supaya bisa dibuatkan kembali paklaringnya? Astaga, pemerintah teh gini amat!!! Bukannya mau ngerampok uang pemerintah kok ini. Sekarang mau buat paklaring asp