Malam agan - agan semua, para pakar hukum, para sepuh disini, Jadi begini ceritanya, mertua saya bukan orang kaya, bukan juga pejabat, pengetahuan tentang hukum juga terbatas, bisa dibilang ga tau sama sekali , mereka hanya orang biasa, yang tinggal di sebidang tanah bersama dengan bangunan tempat
Halo gan saya ikut meramaikan yah, mohon izin sebelumnya Jika kita berbicara mengklaim kepemilikan pada sebidang tanah yang mana sudah di tempati oleh orang pihak lain, maka kita harus pastikan kita punya bukti bukti yang kuat sebelum kita melangkah untuk mengurusnya baik itu melalui mediasi ke ...
Ikut meramaikan yah gan Menjawab pertanyaan pertama : Setau saya tanah dengan alas hak ev masih sangat kuat posisinya, apalagi jika timbul sengketa diatas tanah tersebut. Sudah jadi rahasia umum kadang di satu bidang tanah terdapat lebih dari 1 pihak yang mengklaim kepemilikan, bagaimana ini bis...