Mau tanya suhu Kebetulan mau beli rumah. Cuma setelah kita survey lokasi. Ternyata tanah garapan/pengairan .. Suratnya AJB notaris warmerking beserta PBB. Yg mau saya tanyakan apakah aman? Apakah bisa dinaikan menjadi SHM? Tlong untuk suhu yg paham/ ahli bisa bantu menjawab.terimakasih