gubernur sekarang kan dipilih oleh rakyat langsung, melalu pilkada... jadi menurut gw bebas lah, toh dia adalah pilihan rakyat... dia harus mengikuti kata rakyat, bukan kata presid3n... selama krbijakan tidak pto rakyat, kepala daerah wajib untuk pro rakyat... dan siap mengkritik pusat...
belum final udah berani di sahkan... trus nanti undang undangnya gimana? hadeuh, harusnya di finalkan dulu.. disusun rapih dulu, baru di sahkan... biar rakyat sama" melihat dan kontrol... klo emang baik untuk rakyat kita dukung... klo sebaliknya k8ta lawan...