Berdasar surat at taubah ayat 74, jika seseorang mencaci Allah dan RasulNya maka ia dihukumi telah kafir setelah keislamannya. Maka ia murtad. Maka ada hadits nabi : dari abdullah bin masud radiyallahu anhu dari Rasululloh shollallahu alaihi wa salam bersabda : " Tidak halal darah seorang mu...
Sesungguhnya akal itu tidak terpelihara dari kesalahan, dan akal manusia berbeda beda. Oleh karena inilah syariat Allah datang tanpa berpegang kepada akal. Yang dibuat pegangan dalam syariat adalah dalil yang ditunjukan oleh kitab Allah.
agustus999 aioyupsFirman Allâh Azza wa Jalla : يَحْلِفُونَ بِاللهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَهَموا بِمَا لَمْ يَنَالُوا ۚ و...