1. Petahana.sampai periode pilpres berikutnya. 2. Masih memenuhi syarat, kecuali capres yg gak siap kalah, terindikasi menderita gangguan jiwa, atau yang lebih dari 2x menjadi capres/cawapres. 3. :lehuga Ada peraturan atau UUDnya gan? Boleh di share?
Terima kasih agan" yg sudah bersedia menjawab. atau mungkin ada pendapat lain? Tapi mohon maaf, disini untuk pembelajaran yaa. Dihimbau untuk tidak menjerumus/mendukung siapapun, untuk menghindari pecah belah sesama saudara