mengajukan tetap bisa, tetapi keputusan tetap ada di bank/lembaga penyedia kredit. kemungkinannya, jika diterima, nama sis yg akan dicantumkan dalam akta. jika penghasilan sis lebih besar dari pasangan, ada kemungkinan pengajuan dapat diterima. atau diakali dgn jumlah uang muka yg lebih besar ser
gan mau tanya,mau kpr rumah ,ane bi checking nya oke,pasangan ane yg blacklist kol 5,tetapi sudah dilunasin..apakah ane bisa ajukan kpr gan?