Terima kasih atas klarifikasinya gan..saya akan coba menjawab ya. mohon maaf sebelum saya menjawab mau bertanya lagi satu hal apakah perusahaan property yang anda maksud diatas adalah perusahaan yang sama dengan developer yang meminta anda untuk melunasi sisa 10% yang anda kemumakan diawal?? -jika
mohon ijin untuk bertanya lebih lanut terlebih dahulu ya agan.. sewaktu anda membayarkan booking fee dan DP ke agency apakah diberikan tanda terima?? jika diberikan tanda terima atas nama siapa (penerima)?? sewaktu anda membayar booking fee dan DP apakah ada kontrak2 tertentu yang sebelumnya anda