Kami siap melayani KONSULTASI Izin Mendirikan Bangunan (IMB) DKI Jakarta Langkah- langkah Mengurus IMB : 1. Mengurus KRK ( Ketetapan Rencana Kota ) - Luas Tanah < 1.000 M2 ( kurang dar i) Proses Kecamatan terkait - Luas Tanah > 1.000 M2 ( lebih dari ) Proses Walikota terkait 2. Gambar Ar