kontrak 3 bulan, kok ditahan 3 tahun? 3 bulan itu masa training dan 3 tahun kontrak atau gmn? Iya gan itu anehnya. Kontrak kerjanya per 3 bulan ijazah nya 3 tahun. Tapi kemarin-kemarin ada juga temen cerita kalo ada yang selesai kontrak (habis jangka sesuai kontrak) terus finish, ijazahnya dibalikk
Ijazahnya 3 tahun gan bukan 3 bulan. Kalo klausul sih perusahaan memberikan penawaran secara tertulis dahulu.. bisa pilih lanjut atau finish sih gan
Kontrak masa kerja per tiga bulan.. ijazahnya tiga tahun. Tapi kemarin ada juga yang resign, dia minta ijazahnya dikembalikan dan kembali itu ijazah. Dia kontrak selama tiga bulan itu sampai habis masa kerja, kaya saya nih. Kan ada poin di UUD ketenagakerjaan pasal 61 ayat 1 poin b. "Perjanj...
Lah... isi perjanjian ijazah ditahan 3 tahun itu apa...? Kontrak kerja kamu 3 bulan atau 3 tahun sebenarnya...? masa kerja 3 bulan tapi ijazah di tahan 3 tahun...:amazed: Nah itu masalahnya gan. Kemarin saya kan dipanggil HO nya buat masalah perpanjang kontrak. Trs Hrd nya bilang yg ijazah itu be
1. Kalau kontrak cuma 3 bulan, ya setelah 3 bulan jika tidak menandatangani perpanjangan kontrak, ente sudah bukan karyawan lagi. 2. Coba aja diambil, kan kalo ente sudah abis kontrak, ente bukan karyawan sana lg. Klo ada masalah, sharing aja lagi di sini. Oke gan terimakasih