Salah satu hal yang menyebabkan berakhirnya perjanjian adalah jangka waktu, gan. Jadi ketika PKWT agan selesai, maka secara otomatis agan sudah lepas dari kewajiban untuk tunduk pada isi perjanjian itu. Ini kan ane ikut semacam program MT gitu gan dimana programnya 1 tahun tapi dalam SPK tertulis s
Kalau PKWT 6 bulan sudah selesai, namun dalam spk ada pinalti 1 tahun, apa masih berlaku? Mohon pencerahan gan