Untuk masalah warisan tidak sepenuhnya seperti penjelasan di atas. Harta warisan yang diperoleh dari hasil usaha orang tua (dalam istilah minang disebut 'tambilang ameh') tetap mengikuti aturan kaidah fiqih mawaris. Sedangkan harta adat (harta pusako tinggi) yang disebut juga' tambilang basi' tidak
Bukan nya BPJS dibuat Di masa SBY ...???:bingungs :bingungs :bingungs Betul Gan, BPJS lahir zaman SBY