Gan mau tanya, maksut dr harus lewat PJTKI yg ditunjuk oleh Kedutaan Brunai yg di Jakarta. Berarti kita harus ke PJTKI yang di tunjuk pihak kedutaan Brunai ya? Untuk biaya nya kira2 berapa ya gan? Apa antar PJTKI yang sudah di recomkan oleh Kedutaan biaya urusannya sama semua apa berbeda??
Assalamualaikum Wr Wb Gan, ijin bertanya untuk pengajuan visa kerja mandiri di kedutaan persyaratan dan langkahnya yg sekarang gimana? Mohon pencerahannya gan