Mohon pencerahannya gan... ane sudah pernah bikin paspor di medan tahun 2009 yang lalu atas nama andi sutanto wijaya (bukan nama sebenarnya), pake KTP dan KK medan. Pada saat itu kondisinya ane punya 2 KTP, jakarta dan medan. Masih bisa begitu karena belum KTP-el. Tahun 2012, paspor itu hilang dan