Para pekerja outsourcing dibayar oleh perusahaan penyedia jasa itu. Nantinya perusahaan penyedia jasa akan menagih bayaran pada perusahaan yang mnggunakan jasa kandidat tersebut. Gaji para pekerja outsourcing biasanya akan dipotong hingga 30 persen untuk perusahaan penyedia jasa. Yang lebih menyedi