Maaf agan2 semua,, saya mau tanya,, apa ada ketentuan seperti ini dalam perbrokeran rumah..kita beli rumah, kemudian ada makelar (tdk berhubungan scr lgsg dan dia hanya menginfokan saja tanpa membantu apa2) ternyata setelah di DP in rumahnya, kita sebagai pembeli diharuskan bayar 1% dari harga ru...