Mohon solusinya neh.. Kondisinya pemilik shm jual tanah ke developer namun krn pembayaran msh bertahap maka dibuat PJB bawah tangan dgn developer kemudian shm diproses pecah lewat notaris.saya sebagai pembeli akan membeli sebagian tanah tsb, tp awalnya saya tidak tahu cerita tsb diatas..saya baru...