Gan ane kemaren tanggal 24 febuari 2018 kena tilang di cilincing JakUt Dengan Kesalahan pajak kendaraan ane mati... Lalu saya dikasih slip biru dan SIM saya di tahan... dan polisinya cuma bilang "mas bisa bayar di bank BRI Permai... ,lalu ikut sidang di kejaksaan negeri tanjung priok yg dekat