Sblmnya pd saat interview atau sblm teken kontrak ada perjanjian membayar pinalti nggak gan? Karna setau ane yg baru skrg tdk ada penahanan ijazah dan tdk ada perjanjian membayar pinalti. Tlg di respon ya gan
Iya memang terdengar aneh. Saya juga tidak tahu hukumnya seperti apa. Apakah itu hanya sebuah ancaman? Apakah perusahaan skrg memiliki teknologi berkualitas tinggi yang bisa menyebarluaskan informasi tersebut?