- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Purbaya Tolak Permintaan Danantara untuk Hapus Utang Pajak BUMN
TS
jaguarxj220
Purbaya Tolak Permintaan Danantara untuk Hapus Utang Pajak BUMN
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani untuk memberikan keringanan pajak bagi sejumlah BUMN guna memudahkan proses aksi korporasi.
Permintaan tersebut menyasar pada beban atau utang kewajiban pajak perusahaan pelat merah yang belum tertagih sebelum periode 2023. Hanya saja, Purbaya tak mengelaborasi BUMN mana saja yang dimaksud.
"Dia minta keringanan pajak beberapa perusahaan. Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya kalau enggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya enggak bisa," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Purbaya hanya memberi bocoran jika BUMN yang dimaksud tersebut saat ini mempunya porsi kepemilikan asing. Perusahaan itu, kata dia, saat ini juga masih memiliki keuntungan.
Selain meminta keringanan pajak, Purbaya mengatakan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga turut meminta sejumlah insentif fiskal.
Insentif tersebut guna memudahkan sejumlah BUMN yang saat ini tengah melakukan aksi korporasi seperti penggabungan usaha atau merger, termasuk penuntasan skema restrukturisasi utang.
"Jadi nanti setiap corporate action (aksi korporasi) kita akan charge (kenakan biaya). Kita akan kenakan pajak sesuai aturan. Ini kan Danantara baru, dan itu juga proyek pemerintah. Jadi itu hal yang wajar," tutur dia.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...ng-pajak-bumn/
Ajegile, malah minta ngemplang pajak..
Udah BUMN gagal bayar bunga obligasi, sekarang mau ngemplang utang pajak.
Makin ngelawak ini Danantara
Permintaan tersebut menyasar pada beban atau utang kewajiban pajak perusahaan pelat merah yang belum tertagih sebelum periode 2023. Hanya saja, Purbaya tak mengelaborasi BUMN mana saja yang dimaksud.
"Dia minta keringanan pajak beberapa perusahaan. Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya kalau enggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya, ya enggak bisa," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Purbaya hanya memberi bocoran jika BUMN yang dimaksud tersebut saat ini mempunya porsi kepemilikan asing. Perusahaan itu, kata dia, saat ini juga masih memiliki keuntungan.
Selain meminta keringanan pajak, Purbaya mengatakan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga turut meminta sejumlah insentif fiskal.
Insentif tersebut guna memudahkan sejumlah BUMN yang saat ini tengah melakukan aksi korporasi seperti penggabungan usaha atau merger, termasuk penuntasan skema restrukturisasi utang.
"Jadi nanti setiap corporate action (aksi korporasi) kita akan charge (kenakan biaya). Kita akan kenakan pajak sesuai aturan. Ini kan Danantara baru, dan itu juga proyek pemerintah. Jadi itu hal yang wajar," tutur dia.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...ng-pajak-bumn/
Ajegile, malah minta ngemplang pajak..
Udah BUMN gagal bayar bunga obligasi, sekarang mau ngemplang utang pajak.
Makin ngelawak ini Danantara
soelojo4503 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
14
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan