Kaskus

News

mpatAvatar border
TS
mpat
Sorotan Tajam Menteri UMKM soal Produk China Bebas Beredar di Indonesia

Sorotan Tajam Menteri UMKM soal Produk China Bebas Beredar di Indonesia

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti produk China yang masuk tanpa sertifikasi dan mengancam daya saing UMKM lokal. (Foto: ANTARA/Aria Ananda)





Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti maraknya produk asal China yang memasuki pasar Indonesia tanpa proses sertifikasi maupun perizinan yang semestinya. Menurut Maman, kondisi ini membuat pelaku UMKM lokal berada dalam posisi yang tidak seimbang karena produk dalam negeri justru harus memenuhi beragam regulasi yang cukup ketat.

Dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jakarta, Maman menjelaskan bahwa sejumlah produk impor, termasuk jam tangan asal China, dapat masuk secara bebas tanpa label resmi. Ia menegaskan bahwa setelah masuk, produk tersebut kerap diberi label Indonesia seolah telah memenuhi standar yang berlaku. "Barang-barang China produknya masuk Indonesia enggak perlu lewat sertifikasi perizinan segala macam, seakan-akan barang dari luar itu udah pasti maha benar dengan segala firmannya," kata Maman, Menteri UMKM.

Menurut Maman, situasi ini berbeda jauh dengan pelaku UMKM Indonesia yang harus melalui serangkaian prosedur panjang sebelum produknya beredar di pasar. Ia menyebutkan beberapa persyaratan utama seperti Nomor Induk Berusaha, sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia, dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Tapi kalau barang Indonesia, UMKM lokal, harus lewati yang pertama NIB, ngurusin sertifikat halal, terus SNI, terus izin BPOM, dan lain sebagainya," ujarnya.

Tantangan UMKM dalam Menghadapi Produk Impor Ilegal

Menurut Maman, masuknya produk impor secara masif dan tidak terkontrol ini berpotensi melemahkan UMKM meskipun pemerintah memberikan dukungan berupa pembiayaan dan pelatihan. Ia menegaskan bahwa tanpa langkah tegas untuk membatasi arus produk impor, pelaku usaha lokal tidak akan mampu berkembang secara signifikan. "Tanpa ada keberpihakan untuk menutup atau membatasi barang-barang dari luar, saya mau sampaikan jangan pernah berpikir UMKM kita bisa berkembang secara pesat," kata Maman.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, pemerintah sedang menertibkan Direktorat Jenderal Bea Cukai agar memperketat pintu masuk barang impor, terutama yang berpotensi ilegal. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi banjirnya produk asing yang masuk tanpa proses verifikasi yang memadai.

Masalah serupa juga diungkapkan oleh Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Ahmad Heri Firdaus. Menurut Heri, banyak barang impor ilegal yang masuk melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi. Ia menilai bahwa pengawasan di lapangan tidak cukup kuat sehingga celah masuknya barang ilegal semakin besar. "Impor ilegal harusnya presiden langsung yang jadi komandonya," kata Heri. Menurutnya, karakter geografis Indonesia yang luas dengan banyak titik pelabuhan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan arus perdagangan.

Heri juga menjelaskan bahwa barang impor ilegal yang sudah terlanjur masuk pasar Indonesia sangat sulit dideteksi. Hal ini tentu mengancam daya saing produk dalam negeri karena konsumen akan lebih mudah mendapatkan barang impor dengan harga murah di marketplace tanpa mengetahui keamanan maupun legalitasnya. "Yang impor digampangin, masuknya serampangan. Bisa kita beli bebas di marketplace. Itu kita enggak tahu keamanannya gimana, kita enggak tahu asal usul produknya, apakah dia bayar pajak sebagaimana mestinya," ujarnya.

Kondisi ini semakin memberatkan pelaku UMKM karena produk lokal harus menanggung beban pajak lebih besar agar dapat dipasarkan secara resmi. Sementara itu, barang impor tanpa izin dapat beredar tanpa membayar bea masuk tinggi. Tanpa adanya keseimbangan regulasi, produk lokal menjadi tidak kompetitif di pasar domestik.

Kebijakan Pengawasan Impor dan Harapan Pemerintah

Menurut Maman, pemerintah akan mengupayakan keberpihakan yang lebih kuat kepada UMKM dengan memastikan arus masuk produk impor berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan di pelabuhan resmi maupun titik rawan pelabuhan tikus menjadi fokus penting. Dengan langkah itu, ia berharap produk lokal dapat memperoleh ruang lebih besar di pasar domestik tanpa harus menghadapi persaingan tidak sehat dengan barang impor ilegal.

Pemerintah juga mendorong UMKM agar meningkatkan kualitas produk melalui sertifikasi dan peningkatan standar produksi. Namun proses ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap barang impor agar pelaku UMKM tidak merasa diperlakukan secara tidak adil.

Berdasarkan beberapa evaluasi internal pemerintah, pembenahan sistem pengawasan dinilai krusial mengingat maraknya modus penyelundupan baru yang memanfaatkan celah pada distribusi logistik. Pemerintah juga mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan pembatasan impor pada kategori barang tertentu yang dianggap menekan produksi dalam negeri.

Selain itu, sinergi antar kementerian dan lembaga dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi barang impor, terutama yang masuk melalui marketplace. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap produk yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan legalitas yang setara dengan produk lokal.

Dengan berbagai tantangan tersebut, isu pembatasan produk impor ilegal akan menjadi agenda strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem UMKM Indonesia. Harapan utama pemerintah dan para peneliti ekonomi adalah menciptakan kondisi pasar yang lebih adil, transparan, dan kompetitif bagi seluruh pelaku usaha.

Referensi: TrenMedia
itkgidAvatar border
deniswiseAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
336
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan