Kaskus

News

ranggadias12Avatar border
TS
ranggadias12
Polemik Tumbler Hilang, PT Daidan Utama Pecat Anita Dewi dan Surat PHK Dipertanyakan
Polemik Tumbler Hilang, PT Daidan Utama Pecat Anita Dewi dan Surat PHK DipertanyakanPolemik hilangnya tumbler Tuku milik penumpang KRL, Anita Dewi, berbuntut panjang. Tidak hanya memicu perdebatan publik, kasus ini juga berimbas pada status pekerjaannya. PT Daidan Utama mengonfirmasi bahwa Anita resmi tidak lagi bekerja sejak 27 November 2025. Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi perusahaan, @daidanutama, pada hari yang sama.

Namun, keputusan itu justru memunculkan polemik baru. Warganet menyoroti kejanggalan isi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diunggah perusahaan. Surat tersebut dinilai tidak memenuhi standar administrasi dokumen resmi.

Salah satu komentar mempertanyakan keaslian dokumen yang beredar.
“Ga ada ttd, gak ada nama terkait, gak ada foto dan materai. Masih meragukan surat pemecatannya,” tulis akun bang*.

Komentar lain datang dari seseorang yang mengaku mantan HR. Ia menilai format dokumen tersebut tidak sesuai prosedur.

“Kami apresiasi tindakan kalian jika benar karyawan tersebut dipecat. Tapi surat kalian kesannya hanya untuk meredam kemarahan publik; tidak ada kop surat, tidak ada nama karyawan, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab menerbitkan surat terbuka ini,” tulis akun deen**.

Ragam kritik yang muncul di kolom komentar Instagram perusahaan menunjukkan bahwa publik belum sepenuhnya yakin dengan keaslian surat PHK tersebut.

PT Daidan Utama, perusahaan yang bergerak di sektor pialang asuransi, menegaskan bahwa keputusan memutus hubungan kerja dilakukan setelah perusahaan mengumpulkan informasi terkait kasus viral tersebut. Manajemen menilai tindakan Anita yang memviralkan insiden tumbler hilang telah memberikan dampak negatif, khususnya terhadap Argi, petugas KAI yang sempat terseret dalam isu pencurian.

Dalam pernyataan resmi, perusahaan menyebut tindakan karyawannya tidak sesuai nilai dan budaya perusahaan.

“Kami telah melakukan proses investigasi mengenai peristiwa ini, dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Per tanggal 27 November 2025, yang bersangkutan resmi tidak lagi bekerja di perusahaan kami,” tulis PT Daidan Utama dalam pengumumannya.

Kasus ini bermula ketika Anita mengunggah keluhan mengenai tumbler biru miliknya yang hilang dari cooler bag saat menggunakan KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung, Senin (24/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia turun di Stasiun Rawa Buntu dan baru menyadari tasnya tertinggal di kereta.

Tas tersebut ditemukan petugas dalam kondisi lengkap dan sempat difoto. Namun ketika Anita mengambilnya keesokan hari di Stasiun Rangkasbitung, tumbler yang ia cari sudah tidak ada.

Nama Argi, petugas KAI, ikut terseret setelah ia mengaku menerima tas tersebut dari petugas lain tanpa memeriksa isinya. Ia bahkan menawarkan penggantian tumbler, namun Anita menolak dan meminta pemeriksaan CCTV sesuai prosedur. Setelah kasus ini viral, muncul rumor bahwa Argi diberhentikan dari pekerjaannya, memicu gelombang dukungan dari warganet.








INFO LENGKAPNYA DI SINI

maniacok99Avatar border
maniacok99 memberi reputasi
1
659
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan