Kaskus

News

mpatAvatar border
TS
mpat
Aksi Serentak Buruh Menggema Menuntut Keadilan Upah di Berbagai Daerah

Aksi Serentak Buruh Menggema Menuntut Keadilan Upah di Berbagai Daerah

Massa buruh menggelar aksi besar di sekitar Istana dan DPR menolak kenaikan upah minimum. Mereka membawa tiga opsi tuntutan yang siap dinegosiasikan. (Foto: AFP/Mistar)




Ribuan pekerja dari berbagai wilayah menggelar aksi besar di sekitar Istana dan Gedung DPR untuk menolak rencana kenaikan upah minimum tahun depan. Menurut Presiden KSPI sekaligus pimpinan Partai Buruh Said Iqbal, gerakan ini berlangsung serentak di kota-kota industri dan berfokus pada penolakan terhadap kenaikan upah minimum yang disebut hanya bertambah rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak mencerminkan kebutuhan hidup pekerja saat ini.

Said menjelaskan bahwa aksi nasional ini dipusatkan di dua titik di Jakarta, yaitu kawasan Istana Negara dan kompleks DPR. Kerumunan buruh mulai berdatangan sejak pagi. “Aksi ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan serentak di kota industri,” kata Said Iqbal, seraya menyebut bahwa keputusan final lokasi bergantung kondisi lapangan.

Menurut penjelasan dari pimpinan KSPI, sekitar 15 ribu buruhdiperkirakan hadir di Jakarta. Sementara itu, aksi daerah berlangsung di sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Gedung Sate di Bandung, kantor Gubernur Banten di Serang, serta kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang. Di Surabaya, jumlah peserta diprediksi melampaui sepuluh ribu orang mengingat besarnya kawasan industri di wilayah tersebut.

Tuntutan Kenaikan Upah Minimum dan Tiga Opsi Negosiasi

Menurut keterangan dari pimpinan organisasi pekerja, dasar penetapan kenaikan upah minimum pemerintah diperoleh dari perhitungan inflasi sebesar 2,65 persen serta pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam periode satu tahun terakhir. Namun buruh menilai pendekatan tersebut tidak mampu mengimbangi kebutuhan hidup saat ini. Said menyebut bahwa rata-rata upah minimum nasional masih berada di bawah Rp 3 juta per bulan, sehingga kenaikan Rp 90 ribu dianggap tidak cukup.

Dalam forum internal buruh, tiga opsi kenaikan disiapkan sebagai usulan resmi. Opsi pertama adalah kenaikan sebesar 8,5 sampai 10,5 persen, yang selama ini menjadi tuntutan awal. Opsi kedua adalah penyesuaian menggunakan hitungan 2,65 persen inflasi ditambah indeks tertentu dan dikalikan pertumbuhan ekonomi, menghasilkan usulan 7,77 persen. Opsi ketiga, yang dianggap sebagai batas minimal, adalah kenaikan 6,5 persen.

Menurut Said, aksi ini merupakan peringatan agar pemerintah tidak gegabah dalam menentukan formula upah. Ia menilai penting untuk mengutamakan kesejahteraan pekerja. “Buruh tidak meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi menuntut penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja,” ujarnya.

Dalam pemberitaan lain yang relevan, sejumlah serikat buruh juga mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali formula upah baru dan membuka ruang dialog yang lebih transparan dengan kelompok pekerja.

Referensi: TrenMedia.co.id
aldonisticAvatar border
aldonistic memberi reputasi
1
418
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan