- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dukcapil Cilacap Layani Lebih dari 1.000 Warga Penghayat Kepercayaan Sejak Tahun 2024
TS
kutarominami69
Dukcapil Cilacap Layani Lebih dari 1.000 Warga Penghayat Kepercayaan Sejak Tahun 2024
Dukcapil Cilacap Layani Lebih dari 1.000 Warga Penghayat Kepercayaan Sejak Tahun 2024
Cilacap
21 November 2025

DIAKUI NEGARA : Masyarakat penghayat kepercayaan di Kabupaten Cilacap mendapatkan e-KTP
BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Langkah pemerintah dalam memberikan pengakuan resmi terhadap identitas warga penganut Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Cilacap kian terasa nyata.
Proses layanan administrasi kependudukan bagi kelompok ini dilaporkan berjalan dengan optimal, tanpa adanya hambatan berarti.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, terdapat sekitar 1.030 warga penghayat kepercayaan yang terdaftar di wilayah tersebut.
Pada tahun 2024, sedikitnya 500 permohonan layanan kependudukan dari masyarakat penghayat ini telah diproses dengan baik.
Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana, memastikan bahwa semua permohonan tersebut dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tahun lalu ada sekitar 500 permohonan dari masyarakat penghayat, dan semuanya kami layani sesuai ketentuan,” ungkap Annisa dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (20/11).
Annisa menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat penghayat selama ini tidak menemui kendala yang berarti.
Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan setara bagi seluruh warga tanpa adanya diskriminasi.
“Mereka mengurus berbagai layanan, mulai dari perubahan elemen data agama hingga dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan pernikahan. Kami terbuka dan tetap melayani,” lanjut Annisa.
Perjuangan masyarakat penghayat dalam mendapatkan pengakuan negara bukanlah perjalanan singkat.
Namun setelah melalui berbagai proses panjang, pemerintah akhirnya memberikan kepastian hukum atas identitas mereka.
Hal ini memungkinkan masyarakat penghayat untuk memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Disdukcapil Cilacap memainkan peran penting dalam merealisasikan hak-hak warga penghayat kepercayaan ini.
“Kami ini perpanjangan tangan pemerintah pusat. Apa yang sudah diakui negara, kami laksanakan. Dengan begitu, masyarakat penghayat bisa memiliki dokumen kependudukan sesuai yang mereka butuhkan,” pungkas Annisa.
Dengan langkah konkret ini, Disdukcapil Cilacap menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberagaman dan kesetaraan pelayanan publik bagi seluruh warga tanpa terkecuali. (jul/dda)
https://banyumasekspres.id/dukcapil-...ak-tahun-2024/
Baguslah semoga ditiru di kota lainnya. Banyak yang sadar
Cilacap
21 November 2025

DIAKUI NEGARA : Masyarakat penghayat kepercayaan di Kabupaten Cilacap mendapatkan e-KTP
BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Langkah pemerintah dalam memberikan pengakuan resmi terhadap identitas warga penganut Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Cilacap kian terasa nyata.
Proses layanan administrasi kependudukan bagi kelompok ini dilaporkan berjalan dengan optimal, tanpa adanya hambatan berarti.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, terdapat sekitar 1.030 warga penghayat kepercayaan yang terdaftar di wilayah tersebut.
Pada tahun 2024, sedikitnya 500 permohonan layanan kependudukan dari masyarakat penghayat ini telah diproses dengan baik.
Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana, memastikan bahwa semua permohonan tersebut dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tahun lalu ada sekitar 500 permohonan dari masyarakat penghayat, dan semuanya kami layani sesuai ketentuan,” ungkap Annisa dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (20/11).
Annisa menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat penghayat selama ini tidak menemui kendala yang berarti.
Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan setara bagi seluruh warga tanpa adanya diskriminasi.
“Mereka mengurus berbagai layanan, mulai dari perubahan elemen data agama hingga dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan pernikahan. Kami terbuka dan tetap melayani,” lanjut Annisa.
Perjuangan masyarakat penghayat dalam mendapatkan pengakuan negara bukanlah perjalanan singkat.
Namun setelah melalui berbagai proses panjang, pemerintah akhirnya memberikan kepastian hukum atas identitas mereka.
Hal ini memungkinkan masyarakat penghayat untuk memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Disdukcapil Cilacap memainkan peran penting dalam merealisasikan hak-hak warga penghayat kepercayaan ini.
“Kami ini perpanjangan tangan pemerintah pusat. Apa yang sudah diakui negara, kami laksanakan. Dengan begitu, masyarakat penghayat bisa memiliki dokumen kependudukan sesuai yang mereka butuhkan,” pungkas Annisa.
Dengan langkah konkret ini, Disdukcapil Cilacap menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberagaman dan kesetaraan pelayanan publik bagi seluruh warga tanpa terkecuali. (jul/dda)
https://banyumasekspres.id/dukcapil-...ak-tahun-2024/
Baguslah semoga ditiru di kota lainnya. Banyak yang sadar
waloni memberi reputasi
1
88
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan