Kaskus

News

mpatAvatar border
TS
mpat
31 Ribu Rekening Diduga Terlibat Judi Online, Menkomdigi Laporkan ke OJK

31 Ribu Rekening Diduga Terlibat Judi Online, Menkomdigi Laporkan ke OJK

Pemerintah laporkan 31 ribu rekening terkait judi online ke OJK, sambil menurunkan lebih dari 2,4 juta konten ilegal di dunia maya. (Foto: CNBC)




Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidmelaporkan sekitar 31 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data tersebut dihimpun hingga 29 Oktober 2025.

Dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) yang digelar di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10), Meutya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kolaborasi lintas lembaga untuk menekan kejahatan digital.

"Kami melapor kepada OJK 31 ribu lebih rekening yang terindikasi terkait dengan judi online, dan ditindaklanjuti dengan baik oleh OJK," kata Meutya dalam sambutannya.

Selain melaporkan rekening, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menurunkan sekitar 2,4 juta konten terkait judi online dari berbagai platform digital. Menurut Meutya, kerja sama antara pemerintah dan lembaga keuangan menjadi faktor penting dalam memastikan ekosistem digital tetap aman dan sehat.

"Kolaborasi amat penting. Karena kalau kami cuma melakukan take down, akun-akunnya tidak diblokir, di sini kan ada perbankan juga, ya kami kerjanya akan seperti menyapu ruang kotor, besoknya kotor lagi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peran perbankan dalam menindaklanjuti laporan rekening mencurigakan menjadi kunci dalam upaya pemberantasan judi online. Komdigi pun berkomitmen memperkuat pengawasan ruang digital dan melanjutkan sinergi dengan OJK serta aparat penegak hukum lainnya.

OJK Perkuat Pengawasan Ekosistem Keuangan Digital

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut inovasi dan tata kelola yang kuat.

"OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif, tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan, tetapi juga untuk memastikan transformasi ini memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Mahendra.

Menurut Mahendra, OJK terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi melalui penerapan supervisory technology (SupTech), integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi dengan berbagai otoritas terkait, termasuk fiskal dan moneter.

"Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, tata kelola, dan pelindungan konsumen. Oleh karena itu, inovasi dan mitigasi risiko harus berjalan beriringan," ujarnya.

Langkah kolaboratif antara Komdigi dan OJK diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga kepercayaan publik serta memperkuat ketahanan ekosistem keuangan digital nasional.

Referensi: TrenMedia.co.id
0
141
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan