- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Usul Anggota DPR Tak Harus dari Partai, Contoh KDM: Dia Bisa Wakili Sunda Wiwitan
TS
medievalist
Usul Anggota DPR Tak Harus dari Partai, Contoh KDM: Dia Bisa Wakili Sunda Wiwitan
Usul Anggota DPR Tak Harus dari Partai, Dandhy Laksono Beri Contoh KDM: Dia Bisa Wakili Sunda Wiwitan daripada Mewakili Barak Militer
Dandhy Laksono
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Jurnalis dan penulis, Dandhy Laksono mengusulkan anggota DPR RI tak harus dari partai. Usulan tersebut tertuang dalam buku terbarunya, Reset Indonesia.
Dia mengatakan, dalam sistem politik Indonesia saat ini, para anggota DPR hanya pasukan. Padahal mereka lah yang dipilih rakyat di kotak suara.
“Ngapain dari partai kalau sistemnya kemudian dari fraksi, jadi orang yang kita pilih itu, Eko Patrio kah, Nafa Urbach kah, Syahroni kah, itu pasukan aja mereka itu,” kata Dandhy dikutip dari YouTube Indonesia Baru, Sabtu (25/10/2025).
Saat ada pemungutan suara di DPR, para wakil rakyat itu, kata dia, suaranya tak dihitung. Karena yang menentukan adalah fraksi.
“Nanti kalau voting soal undang-undang papun, fraksi yang akan mengambil keputusan. Suara mereka itu nol. Enggak dihitung. Kita nyoblos mukanya Roni, mukanya Eko, tapi di sana mereka nggak dihitung. Fraksi yang menentukan,” jelasnya.
Sementara fraksi, mengikut pada ketua partai. Lalu ketua partai mendengarkan investornya, yang kata Dandhy, kebanyakan dari pengusaha industri ekstraktif.
“Dari mana fraksi, dari telepon ketua partai. Segampang itu. Pemilik partai bahkan, atau investor, ketua partainya ditelepon investor partainya, investor partainya siapa? Orang-orang yang menguasai industri ekstraktif yang ada di sini,” terangnya.
“Jadi politik Indonesia itu seculun itu. Jadi, apa yang paling seksi dari buku ini, perombakan yang memang radikal dan mendasar. Bahkan bentuk negara, kemudian sistem politik, sistem representasi, itu kita bongkar semua,” tambahnya.
Dia memberi gambaran, jika seorang anggota DPR bisa bisa menjadi legislator dengan 300.000 suara. Maka kenapa harus ikut partai.
“Kalau satu kursi DPR setara 300.000, kenapa harus dari partai. Kalau Ormas bisa punya 300.000 kursi, harusnya kan punya perwakilan. Kita kembali ke Pemilu 1955,” ucapnya.
“Jadi siapapun yang bisa mendapat kursi dari pemilih, nggak perlu jadi anak buahnya Megawati, atau SBY, atau Surya Paloh. Dia bisa langsung menjadi perwakilan masyarakatnya langsung. Jadi hubungannya malah lebih dekat,” tambahnya.
Mereka yang maju ke pemilihan legislatif, bisa dari utusan golongan, atau utusan daerah. Misalnya Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi alias KDM.
“Jadi orang kayak KDM, dia tidak usah masuk Gerindra kalau emang populer di komunitas Sunda Wiwitan. Dia bisa mewakili Sunda Wiwitan, daripada mewakili barak militer. Mending dia mewakili Sunda Wiwitan. Lebih jelas gitu,” jelasnya.
“Ngapain dia mengabdi pada hal-hal nasional gitu. Cukup punya konstituen, dia menjadi wakil Sunda Wiwitan,” tambah Dandhy. (Arya/Fajar)
https://fajar.co.id/2025/10/25/usul-...oogle_vignette
Lho, KDM seiman ama dewi kanti tho
tepsuzot dan aldonistic memberi reputasi
2
296
31
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan
