Kaskus

News

seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
2 Kali Bilang Mau Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Kini Tak Hadiri Sidang CLS
2 Kali Bilang Mau Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Kini Tak Hadiri Sidang CLS

Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri sidang terkait kasus dugaan ijazah palsu, padahal sebelumnya ia pernah mengaku siap menjalani sidang dan menunjukkan ijazahnya di pengadilan.

Terbaru, ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu absen dalam sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/10/2025).

Adapun gugatan CLS dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut dilayangkan oleh dua penggugat, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Kedua penggugat ini didampingi oleh pengacara Muhammad Taufiq selaku kuasa hukum mereka.

Taufiq lantas memprediksi proses mediasi gugatan ini tak akan menemui titik kesepakatan alias berakhir buntu (deadlock).

Menurutnya, mediasi seharusnya dihadiri langsung oleh para prinsipal, di mana Top Taufan dan Bangun Sutoto sudah hadir di pengadilan.


Namun, Jokowi selaku tergugat tak menampakkan batang hidungnya.

“Harus menghadirkan prinsipal. Kami sudah menghadirkan dua prinsipal kami, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Ternyata Pak Jokowi tidak hadir,” tutur Taufiq, dilansir TribunSolo.


Taufiq pun menilai ketidakhadiran Jokowi menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi.

Bahkan, tawaran mediator agar Jokowi hadir secara virtual melalui call conference pun disebut ditolak pihak tergugat.

“Mediator sudah menawarkan agar hadir melalui call conference di pertemuan ketiga nanti, tapi dari kuasa tergugat sepertinya tidak bersedia. Kalau prinsipal tidak hadir, berarti tidak menghormati proses mediasi. Kemungkinan besar mediasi akan deadlock,” tuturnya.

Ketidakhadiran Jokowi di proses persidangan perkara tudingan ijazah palsu pun menimbulkan pertanyaan.

Sebab, pria kelahiran Solo, 21 Juni 1961 itu dulu sempat beberapa kali mengaku siap menjalani sidang dan membuka ijazahnya di pengadilan.

Dua Kali Jokowi Bilang Bakal Tunjukkan Ijazah di Pengadilan

1. Akhir Mei 2025

Pada akhir Mei 2025, Jokowi mengaku siap menunjukkan ijazah kepada publik, tetapi hanya di pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi pernyataan Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri yang menyebut kasus tudingan ijazah palsu ini bisa lebih mudah jika tinggal ditunjukkan saja.

Jokowi mengaku, menunjukkan ijazah di pengadilan agar tudingan kasus ijazah palsu tersebut cepat selesai.

"Ya nanti, nanti akan saya buka di sidang pengadilan, biar terang benderang semuanya," kata Jokowi, dalam tayangan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).

Selain itu, Jokowi mengaku telah membawa ijazahnya ke Polda Metro Jaya saat membuat laporan dugaan fitnah/pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu.

Kemudian, ijazah tersebut juga diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik (labfor).

Bareskrim Polri sendiri sudah bahwa ijazah Jokowi asli. Sehingga, Jokowi mengaku akan menunjukkan ijazahnya di sidang pengadilan.

"Meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, sudah dibawa ke Bareskrim, maka nanti akan saya buka di sidang pengadilan," ujarnya.

2. Awal Mei 2025

Pada awal Mei 2025, Jokowi juga mengaku siap dan akan hadir dalam persidangan setelah proses mediasi terkait gugatan ijazah palsu terhadap dirinya menemui jalan buntu.

Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq.

Menurut Taufiq, dirinya merasa berhak menuntut lantaran ijazah Jokowi tidak termasuk data yang dikecualikan sesuai yang termaktub pada Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Sementara UU Keterbukaan Informasi Publik yang boleh dirahasiakan itu adalah mengganggu kepentingan, perlindungan hak atas kekayaan intelektual, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, dirahasiakan Undang-Undang,” ujar Taufiq, dikutip dari TribunSolo.com.

Setelah mediasi kedua pada gugatan ijazah palsu yang dilayangkan Muhammad Taufiq ini gagal, Jokowi menyatakan siap bertarung di persidangan.

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku, jika perlu ia akan datang sendiri dan membawa ijazah aslinya.

“Iya (siap melanjutkan sidang). Kalau diperlukan (datang). Kalau diperlukan (membawa ijazah),” jelas Jokowi, seusai ditemui di kediamannya, Rabu (7/5/2025).

Hal tersebut sama seperti saat dirinya membuat laporan dugaan fitnah/pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Saat itu, Jokowi mengaku membawa ijazah aslinya dan melaporkan lima orang yang menuding ijazahnya palsu, yakni RS, ES, RS, T, dan K.

“Kemarin di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli, ya kita bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, Universitas semua kita bawa,” tutur Jokowi.

Suami Iriana itu juga menjelaskan alasan dirinya tidak pernah datang saat proses mediasi bersama penggugat, yakni karena sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya, YB Irpan.

"Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum. Baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara," ujarnya.

Kata Kuasa Hukum Jokowi Soal Gugatan CLS
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menegaskan bahwa gugatan CLS tersebut tidak semestinya ditujukan kepada kliennya yang berstatus tergugat.

“Pak Jokowi bukan penyelenggara negara. Karena bukan pejabat publik, tetapi justru ditarik sebagai pihak dalam gugatan CLS, maka beliau sangat keberatan dan tidak akan hadir dalam proses mediasi, baik secara luring maupun daring,” kata YB Irpan.

Ia juga menegaskan bahwa pihak penggugat tidak memiliki kewenangan hukum untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya.

“Klien kami, Bapak Joko Widodo, tidak akan pernah hadir dalam proses mediasi perkara ini. Penggugat bukan pihak yang memiliki otoritas hukum untuk memerintahkan atau meminta Pak Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya,” ujarnya.

Dalam proses mediasi, pihak penggugat kembali meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah asli, tetapi YB Irpan menolak permintaan itu.

“Pihak penggugat meminta agar klien saya memperlihatkan ijazah asli. Kami menolak secara tegas karena Pak Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum memperlihatkan atau menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak yang tidak berwenang, termasuk kepada publik,” tegas YB Irpan.

Ia menambahkan, keaslian ijazah Jokowi telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan aparat kepolisian.

“Keberadaan ijazah Pak Jokowi sudah dikonfirmasi oleh Rektor dan Wakil Rektor Bidang Akademik UGM. Selain itu, hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri juga menyatakan ijazah tersebut identik. Bahkan saat ini kasus penyebaran tudingan ijazah palsu sudah naik ke tahap penyidikan dengan 12 orang terlapor,” jelasnya.

https://m.tribunnews.com/nasional/77...cls-di-pn-solo

Salah sendiri gak percaya koe roy

MemoryExpressAvatar border
MemoryExpress memberi reputasi
1
452
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan