- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menkeu Purbaya Sebut 90 Persen Produsen Perhiasan Kemplang Pajak
TS
tf96065053
Menkeu Purbaya Sebut 90 Persen Produsen Perhiasan Kemplang Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan 90 persen produsen perhiasan di Indonesia adalah illegal. Karena mereka tak membayar pajak.
Hal itu diungkapkan usai dirinya melakukan pertemuan dengan asosiasi perhiasan di Kementerian Keuangan.
“Mereka minta kita mengadjust kebijakan yang berhubungan dengan produsen perhiasan yang dianggap semacam ilegal gitu. Iya itu ada yang nggak bayar surat keterangan beli,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menkeu Purbaya mengatakan, asosiasi perhiasan mengeluhkan maraknya kecurangan yang dilakukan produsen emas ilegal. Mereka meraup cuan besar dari penjualan emas hingga berlian.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Menku Purbaya, asosiasi perhiasan menyebut produsen emas ilegal itu, tak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,6 persen.
“Mereka legal bayar pajaknya 1,6 persen kalau nggak salah. Jadi 1,1 persen tambah 1,6 persen. 1,1 persen ketika keluar dari pabriknya, dan 1,6 persen itu PPN-nya. Jadi itu (total pajaknya) hampir 3 persen,” jelas dia.
Menkeu Purbaya mengatakan, asosiasi perhiasan mengusulkan aar ditegakkannya keadilan pajak bagi seluruh produsen di pabrik. Untuk itu, Menkeu Purbaya akan membuat aturan pajak ,sehingga penerimaan negara bisa meningkat.
“Jadi minta treatment gimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja, tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau memang bisa naikin income saya naikin aja. Karena menurut dia 90% produsennya gelap,” tutur dia.
inilah.com
brucebanner23 dan itkgid memberi reputasi
2
316
12
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan