Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KPK Panggil Lagi Sopir dan Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa?

KPK Panggil Lagi Sopir dan Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa?
Tayang: Rabu, 22 Oktober 2025 17:41 WIT
Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat fotoKPK Panggil Lagi Sopir dan Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa?
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Foto mendiang eks Gubernur Papua Lukas Enembe.

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan sopir pribadi hingga tukang cukur langganan almarhum Lukas Enembe (LE) sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua, meski eks Gubernur Papua itu telah meninggal dunia.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK,l Asep Guntur Rahayu menegaskan, siapa pun pihak yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi harus dimintai pertanggungjawaban.

“Orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE ini tentu harus kami minta pertanggungjawaban,” ujar Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025) malam.

Asep mengatakan, pemanggilan orang dekat Lukas Enembe dilakukan agar pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut dapat optimal.

“Kerugian keuangan negaranya hampir Rp1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk operasional, atau dana operasional itu yang digunakan untuk makan, minum, dan lain-lainnya.

Itu satu hari hampir Rp1 miliar kalau tidak salah. Rp1 miliar lebih per hari kali tiga tahun, yaitu hampir Rp1 triliun,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe, Basuki Rahmat Suminta, pada 17 Oktober 2025. Sementara tukang cukur rambut langganannya, Budi Hermawan, dipanggil pada 21 Oktober 2025.


Diketahui, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kerugian kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut adalah sebesar Rp 1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (*)



https://papua.tribunnews.com/news/12...7ZIwcx62IKSpA.
Masih kasus Lukas Enembe


dragunov762mmAvatar border
captain.morgannAvatar border
captain.morgann dan dragunov762mm memberi reputasi
2
207
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan