- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahmad Labib Napi Kekerasan Seks ke Santri Meninggal di RSUD Magelang
TS
pacekanaeru
Ahmad Labib Napi Kekerasan Seks ke Santri Meninggal di RSUD Magelang
Ahmad Labib Napi Kekerasan Seks ke Santri Meninggal di RSUD Magelang
Magelang - Ahmad Labib, narapidana kasus kekerasan seksual terhadap empat santriwati, meninggal di RSUD Tidar Kota Magelang. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Magelang, Waskito Budi Darmo mengatakan, Ahmad Labib tengah menjalani vonis 15 tahun penjara.
"Yang mana yang bersangkutan itu dipidana 15 tahun penjara. Dengan perhitungan pidananya sampai dengan bebas murni tanggal 18 Februari 2039,"kata Waskito kepada wartawan di Lapas Magelang, Selasa (21/10/2025).
Ahmad Labib, kata Waskito, mulai menjalani hukuman di Lapas Magelang sejak Oktober 2024.

Lapas kelas IIA Magelang, Selasa (21/10/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
"Kasus sudah inkrah, statusnya narapidana," sambungnya.
Waskito menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kesehatan pada awal masuk Lapas Magelang, Ahmad Labib diagosa hipertensi. Kemudian yang terakhir didiagnosa fungsi ginjal menurun.
"Masuk Lapas tanggal 24 Oktober 2024. Dengan kondisi riwayat penyakit gout arthritis (radang sendi) dan dispepsia (maag), itu bahasa medisnya," imbuhnya.
Baca juga:
Tok! Ahmad Labib Pengasuh Ponpes Cabul di Magelang Divonis 15 Tahun Bui
"Selama yang bersangkutan di Lapas Magelang mengalami sakit gout arthritis dan dispepsia serta telah dilakukan dari pihak Lapas Magelang (dokter) sudah jemput bola di kamar hunian. Kemudian juga datang ke klinik dilakukan pemeriksaan. Dari kami sudah ada pemeriksaan kesehatan," bebernya.
Ahmad Labib, kata Waskito, mengalami penurunan kesehatan mulai Sabtu (11/10).
"Awalnya yang bersangkutan mengalami penurunan kondisi kesehatan. Kita lapor Kalapas terus dari pihak medis, rekomendasi medis Lapas untuk dirujuk ke luar lapas (rumah sakit). Akhirnya, sesuai prosedur dirujuk di depan (RS Lestari). Harus opname dengan diagnosa dokter Lestari itu penyakit ginjal kronis stadium lima. Serta dilakukan tindakan medis cuci darah. Opname mulai 11 sampai 17 Oktober 2025," imbuh Waskito.
Setelah dinyatakan sehat, Ahmad Labib dibawa menuju Lapas kembali. Pada Senin (20/10) siang, kondisi kesehatannya menurun dan langsung dilarikan menuju rumah sakit.
"Terus kemarin tanggal 20 Oktober (Senin) jam 10.30 WIB, kondisi yang bersangkutan menurun lagi. Setelah dicek oleh medis kami, terus Pak Kalapas memutuskan dirujuk kembali ke depan (RS Lestari), akhirnya dirujuk ke RSUD Tidar," ujarnya.
"Kita ada pengawal (selama di RS). Jam 01.01 WIB, beliau dikabarkan meninggal dunia. Kami dapat informasi dari pengawal dan juga keluarganya. Setelah proses (pengurusan administrasi di RS), sampai 01.30 WIB, kita serahkan pada keluarganya," kata dia.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto menambahkan, Lapas sudah menjalankan sesuai prosedur dengan merujuk ke rumah sakit.
Baca juga:
Siswa SMAN 11 Semarang Demo Buntut Geger Chiko Alumnus Tukang Edit Foto Cabul
"Semua proses rujukan sudah sesuai dengan SOP, melalui rekomendasi, sudah kita lakukan semua," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Labib yang merupakan salah satu pengasuh pondok pesantren di wilayah Tempuran, Kabupaten Magelang, diduga melakukannya kekerasan seksual terhadap empat santriwatinya. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan Reskrim Polresta Magelang.
Saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Mungkid mendapatkan perhatian dari publik. Semenjak sidang pertama hingga akhir putusan.
Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji
(dil/aku)
https://www.detik.com/jateng/hukum-d...oogle_vignette
meningg0y secara mengesanken
padahal baru 2 taon
masih ada 14 taon lagi
gak dapet gaji guru ngaji setara pns d0ng

Magelang - Ahmad Labib, narapidana kasus kekerasan seksual terhadap empat santriwati, meninggal di RSUD Tidar Kota Magelang. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Magelang, Waskito Budi Darmo mengatakan, Ahmad Labib tengah menjalani vonis 15 tahun penjara.
"Yang mana yang bersangkutan itu dipidana 15 tahun penjara. Dengan perhitungan pidananya sampai dengan bebas murni tanggal 18 Februari 2039,"kata Waskito kepada wartawan di Lapas Magelang, Selasa (21/10/2025).
Ahmad Labib, kata Waskito, mulai menjalani hukuman di Lapas Magelang sejak Oktober 2024.

Lapas kelas IIA Magelang, Selasa (21/10/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
"Kasus sudah inkrah, statusnya narapidana," sambungnya.
Waskito menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kesehatan pada awal masuk Lapas Magelang, Ahmad Labib diagosa hipertensi. Kemudian yang terakhir didiagnosa fungsi ginjal menurun.
"Masuk Lapas tanggal 24 Oktober 2024. Dengan kondisi riwayat penyakit gout arthritis (radang sendi) dan dispepsia (maag), itu bahasa medisnya," imbuhnya.
Baca juga:
Tok! Ahmad Labib Pengasuh Ponpes Cabul di Magelang Divonis 15 Tahun Bui
"Selama yang bersangkutan di Lapas Magelang mengalami sakit gout arthritis dan dispepsia serta telah dilakukan dari pihak Lapas Magelang (dokter) sudah jemput bola di kamar hunian. Kemudian juga datang ke klinik dilakukan pemeriksaan. Dari kami sudah ada pemeriksaan kesehatan," bebernya.
Ahmad Labib, kata Waskito, mengalami penurunan kesehatan mulai Sabtu (11/10).
"Awalnya yang bersangkutan mengalami penurunan kondisi kesehatan. Kita lapor Kalapas terus dari pihak medis, rekomendasi medis Lapas untuk dirujuk ke luar lapas (rumah sakit). Akhirnya, sesuai prosedur dirujuk di depan (RS Lestari). Harus opname dengan diagnosa dokter Lestari itu penyakit ginjal kronis stadium lima. Serta dilakukan tindakan medis cuci darah. Opname mulai 11 sampai 17 Oktober 2025," imbuh Waskito.
Setelah dinyatakan sehat, Ahmad Labib dibawa menuju Lapas kembali. Pada Senin (20/10) siang, kondisi kesehatannya menurun dan langsung dilarikan menuju rumah sakit.
"Terus kemarin tanggal 20 Oktober (Senin) jam 10.30 WIB, kondisi yang bersangkutan menurun lagi. Setelah dicek oleh medis kami, terus Pak Kalapas memutuskan dirujuk kembali ke depan (RS Lestari), akhirnya dirujuk ke RSUD Tidar," ujarnya.
"Kita ada pengawal (selama di RS). Jam 01.01 WIB, beliau dikabarkan meninggal dunia. Kami dapat informasi dari pengawal dan juga keluarganya. Setelah proses (pengurusan administrasi di RS), sampai 01.30 WIB, kita serahkan pada keluarganya," kata dia.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto menambahkan, Lapas sudah menjalankan sesuai prosedur dengan merujuk ke rumah sakit.
Baca juga:
Siswa SMAN 11 Semarang Demo Buntut Geger Chiko Alumnus Tukang Edit Foto Cabul
"Semua proses rujukan sudah sesuai dengan SOP, melalui rekomendasi, sudah kita lakukan semua," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Labib yang merupakan salah satu pengasuh pondok pesantren di wilayah Tempuran, Kabupaten Magelang, diduga melakukannya kekerasan seksual terhadap empat santriwatinya. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan Reskrim Polresta Magelang.
Saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Mungkid mendapatkan perhatian dari publik. Semenjak sidang pertama hingga akhir putusan.
Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji
(dil/aku)
https://www.detik.com/jateng/hukum-d...oogle_vignette
meningg0y secara mengesanken
padahal baru 2 taon
masih ada 14 taon lagi
gak dapet gaji guru ngaji setara pns d0ng

Spoiler for :
tepsuzot dan 2 lainnya memberi reputasi
3
526
18
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan