Kaskus

News

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Imparsial Soroti Menguatnya Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Era Prabowo-Gibran
Imparsial Soroti Menguatnya Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Era Prabowo-Gibran

JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial menilai ada penguatan militerisme di ruang sipil di dalam satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya melalui penempatan prajurit aktif dalam jabatan-jabatan sipil strategis.

Imparsial menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Pasal 39 dan Pasal 47 yang melarang prajurit aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kemiliteran.



“Pengangkatan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 39 dan Pasal 47, yang menegaskan bahwa prajurit aktif tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan," kata Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Imparsial menyoroti sejumlah penunjukan pejabat berlatar militer aktif, antara lain dua perwira tinggi TNI yang sempat memimpin Perum Bulog, yaitu Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani.


Novi Helmy sempat menjabat Direktur Utama Bulog sebelum kembali berdinas di TNI, sementara posisi itu kini diisi Ahmad Rizal yang juga masih berstatus perwira aktif.

Menurut Imparsial, praktik semacam ini menyalahi ketentuan hukum dan menandai kemunduran reformasi sektor pertahanan yang telah diperjuangkan sejak dua dekade terakhir.

“Pengangkatan ini tidak hanya mencederai semangat reformasi TNI, tetapi juga menunjukkan pengabaian terhadap prinsip supremasi hukum," ujarnya.

Imparsial juga mengaitkan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil dengan fenomena yang lebih luas, yakni meningkatnya pelibatan militer dalam urusan nonpertahanan.


Hal itu antara lain terlihat dari pelibatan TNI dalam proyek Food Estate di Papua dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai di luar fungsi utama pertahanan.

“Perluasan pelibatan TNI dalam ranah sipil atas nama operasi militer selain perang (OMSP). Salah satu contoh menonjol adalah keterlibatan TNI dalam proyek strategis nasional (PSN) Food Estate di Merauke," jelas dia.

Atas temuan tersebut, Imparsial mendesak Presiden Prabowo dan parlemen untuk mengevaluasi kinerja Menteri Pertahanan yang dinilai gagal menjaga prinsip reformasi sektor pertahanan.

“Presiden dan parlemen untuk mengevaluasi secara serius Menteri Pertahanan karena beberapa kebijakannya yang cenderung tidak fokus membangun sektor pertahanan dan lebih fokus mengurusi masalah sosial politik," ungkapnya.

Lembaga itu juga menyerukan konsolidasi masyarakat sipil guna menghentikan berbagai kebijakan yang dianggap berpotensi membangkitkan militerisme dan membahayakan demokrasi serta hak asasi manusia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menilai seluruh pelibatan prajurit dalam operasi militer selain perang (OMSP) justru tertuang dalam UU TNI.

Menurutnya, setiap pelibatan TNI dalam kegiatan pemerintahan atau pembangunan adalah bagian dari pelaksanaan kebijakan negara.


https://nasional.kompas.com/read/202...tan-sipil-pada

Ya bagus dong biar bahu membahu dgn polisi
soelojo4503Avatar border
soelojo4503 memberi reputasi
1
185
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan